Rabu, 14 Mei 2014

laporan akhir panitia pilkades



PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA KEPUH KECAMATAN LIMPUNG
KABUPATEN BATANG
Sekretariat : Kantor Desa Kepuh Kec.Limpung Telp. 085302850106
                    

LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PEMILIHAN KEPALA DESA KEPUH
KECAMATAN LIMPUNG KABUPATEN BATANG
TAHUN 2013

I.       Pendahuluan
Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Batang pada tahun 2013 maka Pemerintah Kabupaten Batang memberlakukan Pemilihan Kepala Desa secara serentak dalam 2 (dua ) tahap. Kepuh termasuk salah satu dari 10(sepuluh) desa di Kecamatan Limpung yang melaksanakan kegiatan Pilkades pada Tahap Pertama. Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Desa Kepuh melaksanakan  kegiatan tersebut.
Untuk mengisi lowongan Kepala Desa tersebut BPD Desa Kepuh telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Kepuh Kecamatan Limpung Kabupaten Batang yang dituangkan dalam Keputusan BPD Desa Kepuh Nomor 141/02/2013
Di antara tugas Panitia adalah menetapkan jadwal proses pendaftaran dan mengumumkan lowongan jabatan Kepala Desa. Rangkaian pelaksanaan kegiatan pendaftaran, pencalonan, sampai pemilihan Kepala Desa Kepuh dilaksanakan mulai tanggal 7 Juli sampai 8 September 2013 sebagaimana jadwal yang telah disusun.
Dalam rangka memberikan gambaran dan informasi tentang pelaksanaan pendaftaran, pencalonan, dan pengangkatan Kepala Desa Kepuh serta memenuhi asas akuntabilitas Panitia kepada Bupati Batang dan pihak-pihak yang berkepentingan maka disusunlah Laporan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Pemilihan Kepala  Desa Kepuh ini.

II.      Tujuan
Tujuan Pemilihan Kepala Desa Kepuh adalah melaksanakan praktik demokrasi untuk menetapkan Calon Kepala Desa Kepuh terpilih demi terwujudnya tata kelola pemerintahan Desa Kepuh yang efektif dan efisien menuju masyarakat yang maju, adil, makmur, damai, dan sejahtera.

III.    Dasar
-     Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Batang Tahun 2007 Nomor 6 Seri E No.3);

-     Atas usulan BPD Desa Kepuh Kepada Bupati melalui Camat Limpung dengan surat Nomor 141/01/2013  tanggal 1 Mei 2013 perihal berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Kepuh.
-     Surat Perintah Camat Limpung kepada BPD Kepuh  tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kepuh.

IV.    Tahapan dan Jadwal Kegiatan
Tahapan Umum dan Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Kepuh sebagai berikut:
A.    Tahapan Umum
NO
KEGIATAN
WAKTU
PENANGGUNG
JAWAB
1
Sosialisasi persiapan Pilkades
13  Juni 2013
Camat
2
Pembentukan Panitia
14 s/d 20  Juni 2013
BPD
3
Pelaporan Panitia Kepada Camat
21 s/d 27 Juni 2013
BPD
4
Bintek Panitia Pilkades
28 Juni s/d 5 Juli 2013
Tim Was Kec.
5
Pengesahan Panitia oleh Camat
5  Juli 2013
Camat
6
Penyusunan Tatib  Pilkades
5 s/d 8 Juli 2013
Panitia
7
Penyusunan jadwal Pilkades dan Anggaran
8 Juli 2013
Panitia
8
Sosialisasi Tatib Pilkades
8 s/d 31 Juli 2013
Panitia
9
Pendaftaran pemilihan
9 s/d 17 Juli 2013
Panitia
10
Penyusunan DPS
18 s/d 20 Juli 2013
Panitia
11
Pengumuman DPS
21 s/d 29 Juli 2013
Panitia
12
Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan
29 s/d 31 Juli 2013
Panitia
13
Penyusunan DPT
12 s/d 15 Agts  2013
Panitia
14
Pengumuman DPT
15 s/d 31 Agustus 2013
Panitia
15
Penyampaian surat undangan
25 s/d 31 Agts 2013
Panitia
16
Pendaftaran Balon Kades
10 s/d 18 Agts 2013
Panitia
17
Penelitian berkas lamaran
19 Agustus 2013
Panitia
18
Perbaikan berkas lamaran
19 s/d 23 Agts 2013
Panitia
19
Pengumuman Balon Kades yang ikut seleksi
26 Agustus 2013
Panitia
20
Penyaringan/seleksi Balon Kades
(apabila Balon Kades lebih dari 5)
29 Agustus 2013
Panitia
21
Pengumuman Calon kades yang lulus seleksi
7 September 2013
Panitia
22
Undian tanda gambar
7 September 2013
Panitia
23
Kampanye Calon Kades
7 September 2013
Balon Kades
24
Rapat pemungutan suara
8 September 2013
Panitia
25
Rapat Penghitungan suara
8 September 2013
Panitia
26
Penetapan Calon Kades terpilih
8 September 2013
Panitia
27
Pengusulan Calon Kades terpilih
13 September 2013
BPD
28
Pengesahan hasil Pilkades
23 September 2013
Bupati
29
Pelantikan Calon Kades terpilih

B upati










B.     Jadwal Kegiatan
JADWAL KEGIATAN
PILKADES DESA KEPUH 2013
No
HARI / TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
1
Minggu,7 Juli 2013
Penyusunan Tata Tertib Pilkades
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
2
Senin,8 Juli 2013
  Penyusunan Jadwal dan Anggaran
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
3
Selasa s/d Rabu
9 s/d 17 Juli 2013
Pendaftaran pemilih
oleh Panitia dibantu Kadus
4
Kamis s/d Jumat
18 s/d 19 Juli 2013
Penyusunan DPS
Oleh Panitia
5
Sabtu,20 Juli 2013
Pleno Penetapan DPS
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
6
Minggu s/d Senin
21 s/d 29 Juli 2013
Pengumuman DPS
Oleh Panitia
Di tiap2 RT
7
Kamis, 25 Juli 2013
Sosialisasi Umum Pilkades
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
8
Senin s/d Rabu
29 s/d 14 Agustus 2013
Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DP Tam)
Oleh Panitia
9
Kamis,15 Agustus 2013
Pleno Penetapan DP Tam
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
10
Jumat s/d Kamis
16 s/d 22 Agustus 2013
Pengumuman DP Tam
Oleh Panitia
Di tiap2 RT
11
Jumat s/d Minggu
23 s/d 25 Agustus 2013
Penyusunan DPT
Oleh Panitia

12
Senin,26 Agustus 2013
Pleno Penetapan DPT
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
13
Selasa s/d Sabtu
27 s/d 31 Agustus 2013
Pengumuman DPT
Oleh Panitia
Di tiap2 RT
14
Senin s/d Jumat
19 s/d 23 Agustus 2013
Penelitian dan Perbaikan Berkas Lamaran
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
15
Minggu s/d Sabtu
25 s/d 31 Agustus 2013
Penyampaian surat undangan  kepada pemilih
oleh Panitia dibantu oleh Kadus  yang dikoordinir oleh seksi Pantarlih.
16
Sabtu s/d Minggu
10 s/d 18 Agustus 2013
Pendaftaran Balon Kades
Oleh Balon Kades
Di sekretariat
17

Senin,26  Agustus 2013
Pengumuman Balon Kades yang ikut seleksi
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
18
Kamis, 29 Agustus 2013
Penyaringan/seleksi Balon Kades
(apabila Balon Kades lebih dari 5)
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
19
Sabtu
2 Sept' 2013
  1.Penataan dan Pelipatan Kartu Suara
2.Penataan TPS untuk Simulasi
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
20

Rabu,
6 Sept' 2013

1.Penataan Balai Desa untuk
    persiapan Visi & Missi
2.Cheking akhir TPS untuk Simulasi
3.Pelaksanaan Simulasi
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh
21
Sabtu
7 Sept' 2013

1.Pengumuman Calon kades yang
    lulus seleksi
2.Undian Nomor urut dan Tanda
   Gambar
3.Penyampaian Visi dan Misi Calon
    Kepala Desa kepuh
Oleh Panitia
Di Balai Desa Kepuh

Oleh Calon kades
Di Balai Desa Kepuh
22
Minggu
8 Sept' 2013
1.Pemungutan dan Penghitungan
    Suara
2.Penetapan Calon Kades terpilih
TPS
Di Balai Desa Kepuh

V.     Susunan Panitia
Panitia Pemilihan Kepala Perangkat Desa Desa Kepuh Kecamatan Limpung Kabupaten Batang berdasarkan Surat Keputusan BPD Desa Kepuh Nomor 141/02/2013 adalah sebagai berikut :

NO.
NAMA
KEDUDUKAN DALAM PANITIA
KET.
1
H. Suaman, S.Pd.
Ketua

2
Saifudin Mufid, S.Ag.
Wakil Ketua

3
Yuhri, S.Pd.I
Sekretaris

4
Karmidi
Bendahara

5
Daru Mulyanto
Seksi Pendaftaran Pemilih

6
Ali Imron
Seksi Penelitian Berkas Lamaran

7
Japar
Seksi Keamanan dan Ketertiban

8
Tohin
Seksi Perlengkapan

9
Riyono
Seksi Konsumsi

10
Muslikhun
Seksi Pemungutan dan Penghitungan Suara

11
Darmawan
Seksi Publikasi, Dekorasi, dan Dokumentasi



VI.    Biaya
Biaya pelaksanaan kegiatan Pemilihan  Kepala Desa Kepuh dituangkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) sebesar Rp 35.000.000,00 (Tiga pulul lima juta rupiah) sebagaimana terlampir.

VII.  Hasil Kegiatan
Secara umum kegiatan Pemilihan Kepala Desa Kepuh dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Uraian pelaksanaan kegiatan dari pendaftaran sampai dengan Penetapan Calon Terpilih dapat dijelaskan sebgai berikut:
1.      Sejak pendaftaran dibuka tanggal 10 Agustus 2013 sampai dengan batas akhir pendafaran tanggal 18 Agustus 2013 terdapat 1 (satu) orang pelamar yaitu Bapak Ahmad Mubarok.
2.      Berdasarkan hasil penelitian berkas bakal calon/pelamar, mengacu ketentuan pada Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007, dan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Kepuh Pasal 16 dan 17 persyaratan administrasi pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
3.      Panitia menetapkan Bakal Calon Kepala Desa Kepuh dengan menerbitkan SK Nomor: 10 / Pan.Pilkades/ VIII / 2013;
4.      Panitia menetapkan Calon Kepala Desa Kepuh yang berhak mengikuti pemilihan dengan menerbitkan SK Nomor:  14 / Pan.Pilkades/ VIII / 2013;
5.      Dikarenakan Calon Kepala Desa hanya 1 (satu) orang maka otomatis tidak ada tahapan penyaringan.
6.      Panitia menetapkan Daftar Pemilih Tetap yaitu 1.178 pemilih terdiri dari Laki-laki 560 dan Perempuan 618;
7.      Dari hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Calon Kepala Desa dengan Nomor urut 1 tanda gambar padi  memperoleh suara 933 dan tong kosong  tidak bernomor urut dan tidak bertanda gambar memperoleh suara 28.Surat Suara rusak/Tidak sah 17.
8.      Berita Acara Hasil Penghitungan  Suara Nomor 26/Pan,.Pilkades/IX/2013 berikut lampirannya disampaikan kepada kepada BPD Desa Kepuh .


VIII. Evaluasi dan Tindak Lanjut
Kepala Desa merupakan jabatan tertingi berkedudukan di desa yang masih menarik dan akan selalu menarik mayoritas orang desa. Dalam arti  menimbulkan minat bagi sebagian masyarakat untuk menduduki jabatan tersebut khususnya bagi mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Orang-orang yang dianggap baik dan mampu akan diperbincangkan oleh masyarakat
Namun, karena jabatan ini merupakan jabatan politis yang prosesnya melalui pemilihan, maka tentu saja tidak luput dari adanya dukung- mendukung sehingga pasti terjadi gesekan walaupun hanya sebatas adu argumen dalam menentukan pilihan. Kedua, masyarakat sebagai pemilih selain mendambakan seorang kepala desa yang baik dan cakap juga masih saja mengharap adanya pemberian khususnya uang dari para calon. Pada akhirnya mungkin saja dapat terpilih seorang Kepala Desa yang tidak diharapkan oleh sebagian besar warga masyarakat tersebut.









IX.    Penutup

Demikian laporan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Kepuh Kecamatan Limpung Kabupaten Batang ini dibuat untuk disampaikan. Atas segala kekurangan dalam melaksanakan tugas panitia mengucapkan maaf yang setulus-tulusnya. Terima kasih.

Kepuh, 20 September 2013

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA KEPUH KECAMATAN LIMPUNG
KABUPATEN BATANG

Ketua,



H. SUAMAN,S.Pd
Sekretaris,



YUHRI,S.Pd.I.



























Lampiran-lampiran:

1.    Surat Keputusan BPD Desa Kepuh Nomor 141/ 02 / 2013 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Kepuh Kecamatan Limpung Kabupaten Batang;
2.    Susunan Panitia;
3.    Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kepuh Nomor 2/Pan.Pilkades/VII/2013 tentang Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa, Desa Kepuh Kecamatan Limpung Kabupaten Batang;
4.    Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kepuh Nomor 10/Pan.Pilkades/VII/2013 tentang Bakal Calon Kepala Desa Kepuh Kecamatan Limpung Kabupaten Batang;
5.    Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kepuh Nomor 14/Pan.Pilkades/VII/2013 tentang Calon Kepala Desa Kepuh Kecamatan Limpung Kabupaten Batang;
6.    Pengumuman dan syarat-syarat Pendaftaran Calon Kepala Desa Kepuh;
7.    Contoh-contoh Formulir Pendaftaran;
8.    Berkas Lamaran Bakal Calon;
9.    Cek Lis Berkas Lamaran ;
10.  Berita Acara ;
11.  Surat Undangan dan Daftar Hadir Rapat ;
12.  Rencana Anggaran Belanja dan Laporan Penggunaan Anggaran
13.  Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kepuh Nomor 27/ Pan.Pilkades/ IX/ 2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih;
14.  Dokumentasi Kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar